EVALUASI PELAYANAN POS BANTUAN HUKUM SEBAGAI SARANA
PENINGKATAN PELAYANAN MASYARAKAT
Kamis 10 Mei 2012 pukul 14.00 wib bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Jakarta Utara diadakan pertemuan dalam rangka Evaluasi Pelayanan Bantuan Hukum untuk periode I di tahun 2012.
Pertemuan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Hakim Pengawas Bidang, Wakil Panitera, Petugas Meja I serta para Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Wakil Panitera (H. Imanudin Tiflen, S.H.) sebagai pembuka acara pertemuan dengan dilanjutkan evaluasi dari Hakim Pengawas Bidang dan para Lembaga yang bertugas, termasuk Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara (Drs. H. Zulkifli Yus, M.H.). Dalam pengarahan dan evaluasinya Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara (Drs. H. Zulkifli Yus, M.H.) mengharapkan agar para petugas lebih teliti, jelas, tegas dalam hal memberikan bantuan hukum berupa penulisan surat gugatan, terutama dalam hal penulisan identitas para pihak. Selain itu Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara menegaskan bahwa untuk penulisan gugatan/permohonan para petugas diharapkan menggunakan bahasa Indoneisa yang baik dan benar.
Untuk kali terakhir dalam pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara berpesan agar evaluasi dilaksanakan secara rutin agar hambatan dan kendala bisa terselesaikan, sehingga pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan dapat berjalan secara maksimal.
(Redaksi)















POLLXT_LOADING

















