A. CERAI GUGAT / TALAK Cerai Gugat/Talak dapat diajukan apabila suami-isteri telah pisah tempat tinggal selama 6 bulan berturut-turut, kecuali terjadi KDRT dengan syarat melampirkan hasil visum; Surat Gugatan (rangkap 5) yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara. Apabila dibuat sendiri (Softcopy harus diserahkan pada saat pendaftaran dalam flashdisk/CD/email). Surat Gugatan dapat dibuat di […]
Ucapan Selamat & Duka
UCAPAN SELAMAT UCAPAN DUKA