
Jakarta – 14 Mei 2025, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) melaksanakan kegiatan pengawasan di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memantau secara langsung kedisiplinan aparatur serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Hakim dan Aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Dalam agenda pembukaan kegiatan pengawasan, Tim dari Bawas MA RI menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk memastikan kualitas pelayanan peradilan tetap terjaga, profesional, dan berintegritas.



Beberapa fokus utama pengawasan meliputi:
Pemantauan Kedisiplinan Aparatur
Memastikan bahwa seluruh aparatur Pengadilan Agama Jakarta Utara hadir dan bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan kedisiplinan yang berlaku.
Pengawasan Pelaksanaan Tugas Hakim dan Aparatur
Menilai efektivitas dan tanggung jawab para Hakim dan aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari, termasuk pelayanan publik dan administrasi perkara.
Monitoring Penyelesaian Perkara
Mengawasi perkembangan penyelesaian perkara guna menjamin proses peradilan berjalan sesuai dengan prinsip cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Kepatuhan terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku
Mengawasi sejauh mana para Hakim dan aparatur menjunjung tinggi kode etik serta menjaga perilaku profesional dalam menjalankan tugas.
Tim pengawasan menekankan bahwa tugas ini akan dilaksanakan secara objektif dan profesional, dan seluruh hasil pengawasan nantinya akan dilaporkan secara resmi kepada Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi seluruh jajaran Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam mewujudkan peradilan yang agung, bersih, dan melayani.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
SMAP Bisa
WBBM InsyaAllah…!!!
