PEMBERITAHUAN PENERIMAAN DANA BANTUAN MAHKAMAH AGUNG PEDULI COVID-19
Jakarta-Humas. Sehubungan dengan kendala Pengiriman Dana MA Peduli Covid-19 kepada beberapa satuan kerja, karena nama tidak sesuia atau nomor tidak sesuai, atau rekenimg sudah ditutup dll. Dimohon kepada satuan kerja yang belum menerima dana MA Peduli Covid-19 (diluar wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten) agar mengirimkan kembali data lengkap.
Untuk lebih jelas, berikut suratnya: (enk/rs).
Dokumen