
Hari ini,31 Januari 2024. Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan briefing pagi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bapak Bpk. Ruslan, S.Ag., S.H., M.H. Dalam briefing tersebut, beliau didampingi oleh Hakim Bapak Drs. Syamsul Bahri, M.H. Bertempat di ruang PTSP, para petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) ditekankan untuk lebih tegas dalam menyampaikan informasi mengenai syarat-syarat berperkara kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Dalam sambutannya, Bapak Ruslan menegaskan pentingnya kerja tim yang solid dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Beliau menggarisbawahi betapa pentingnya pengertian terhadap syarat-syarat berperkara agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.


Hakim Bapak Syamsul Bahri juga turut menyampaikan pandangannya dalam briefing ini. Beliau menjelaskan bahwa tugas petugas PTSP adalah menyampaikan informasi yang lengkap dan jelas mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang ingin berperkara di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Dalam hal ini, ketegasan dalam memberikan informasi sangatlah penting guna mencegah terjadinya kebingungan atau kesalahpahaman.
Bapak Ruslan dan Bapak Syamsul Bahri berharap agar semua petugas PTSP lebih proaktif dalam menyampaikan informasi terkait syarat-syarat berperkara kepada masyarakat. Dengan demikian, akan tercipta transparansi yang tinggi serta meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Masyarakat diharapkan dapat memahami betapa pentingnya pemenuhan syarat-syarat berperkara dalam rangka memperlancar proses hukum. Pengadilan Agama Jakarta Utara senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, dan dengan adanya briefing ini diharapkan terjadi peningkatan dalam penyampaian informasi kepada publik.
Bagi pihak-pihak yang memiliki keperluan berperkara di Pengadilan Agama, diharapkan agar dapat memperhatikan dan memenuhi persyaratan yang telah dijelaskan dengan jelas oleh petugas PTSP. Dengan saling memahami dan bekerja sama, proses hukum di Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat berjalan dengan baik dan adil bagi semua pihak.
Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM Pasti …!!!