
Jakarta Utara – Rabu, 12 Februari 2025, Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali melaksanakan briefing untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Briefing kali ini dipimpin oleh Bapak H. Abdullah, S.H., M.H., dan Bapak Drs. Syamsul Bahri, M.H., dengan fokus utama pada dua hal penting, yaitu layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta penegasan mengenai pendaftaran perkara melalui e-Court.
Dalam pembahasan Posbakum, ditekankan mengenai perkara hak asuh anak, di mana para petugas diberikan arahan untuk memberikan pelayanan konsultasi hukum yang lebih komprehensif kepada masyarakat.






Sementara itu, dalam aspek PTSP, para petugas diingatkan untuk melakukan konfirmasi ulang kepada para pengacara terkait pendaftaran e-Court. Hal ini disebabkan banyaknya gugatan yang didaftarkan menggunakan foto dokumen, bukan E-Doc sebagaimana yang seharusnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya briefing ini, diharapkan pelayanan di Pengadilan Agama Jakarta Utara semakin optimal dan sesuai dengan standar administrasi peradilan yang telah ditetapkan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!