Jakarta Utara, 28 Februari 2024 – Delegasi dari Pengadilan Agama Jakarta Utara aktif berpartisipasi dalam Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum secara langsung kepada masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.
Pendelegasian tersebut didelegasikan oleh Ibu Patimah, S.Ag. Selaku Panitera Pengganti Pengadilan Agama Jakarta Utara Pengadilan Agama Jakarta Utara, tiba di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada tanggal 28 Februari 2024. PTK ini dilaksanakan dalam rangka mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat yang berada di daerah terpencil dan sulit dijangkau.
Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi dan kerjasama dari delegasi Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam PTK. Kegiatan semacam ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat di wilayah kepulauan tersebut dan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem peradilan di Indonesia.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses WBBM InsyaAllah…!!!