DIKLAT DI TEMPAT KERJA (DDTK) DALAM RANGKA PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA
Percepatan penyelesaian perkara menjadi perioritas dalam rangka memberi pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan di Pengadilan Agama Jakarta Utara, hal ini disampaikan oleh Ketua PA Jakarta Utara Bapak Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H. dalam pembukaan DDTK pada Selasa 25 Juni 2019 di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Berbagai upaya pun terus dilakukan demi mewujudkan proses penyelesaian perkara yang cepat, salah satunya dengan mendukung program dan kebijakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yaitu one day minute dan one day publish dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan pengembangan dari Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Dalam DDTK kali ini Pengadilan Agama Jakarta Utara mengundang instruktur dari Pengadilan Agama Depok yang sudah berhasil menerapkan kebijakan tersebut dan dihadiri oleh seluruh Hakim, para Panmud, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, serta seluruh petugas yang terkait.