Di sela pelayanan persidangan harus tetap berjalan pada hari Rabu, tanggal 28 September 2022, sebagian Hakim PA Jakarta Utara yang sedang tidak memliki jadwal persidangan mengikuti kegiatan Diskusi Panel dengan tema “Menjamin Kesatuan Hukum : Mekanisme Hukum Baru Untuk Menjaga Kesatuan Hukum” (New Legal Mechanism ti Protect Legal Unity. Diskusi yang diselenggarakan secara hybrid, peserta ada yang mengikuti secara luring dan daring ini terselenggara atas kerja sama antara Universitas Bina Nusantara (BINUS) Jakarta, Tim Pembaruan Peradilan Mahkamah Agung R.I, dan Mahkamah Agung Negara Belanda.
Acara yang dimulai pada pukul 10.00 wib ini diikuti secara vitual oleh Dra. Zulfiarti, Drs. Khoiruddin Harahap, M.H., Drs. Sarnoto, M.H., dan Drs. Ahd. Syarwani, para hakim PA Jakarta Utara, dengan mengambil tempat di Ruang Media Center Lantai III Gedung PA Jakarta Utara.
PA.JU Smart.
WBK Sukses
WBBM Pasti …!!!