Di pekan pertama bulan Oktober 2022, selama 2 hari Kamis dan Jum’at, tanggal 6 dan 7 Oktober 2022, Tim Sidang di Luar Gedung PA Jakarta Utara Kembali melakukan Pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu. Tempat yang dijadikan pusat layanan kali ini adalah Kembali di Pulau Pramuka, tepatnya di Gedung Kantor Bupati yang memang sudah menjadi tempat yang secara rutin untuk melakukan penerimaan perkara, persidangan, dan pengambilan produk salinan putusan/penetapan maupun akta cerai.
Dalam pelayanan tersebut, pada layanan yang diselenggarakan pada hari kamis, tanggal 6 Oktober 2022 telah dilakukan 3 kegiatan sebagai berikut :
- Melakukan sidang 3 perkara cerai gugat, semuanya telah diputus secara verstek (tanpa kehadiran lawan), langsung diselesaikan pemberkasan dan minutasinya, serta dipublikasikan di SIPP Pa Jakarta Utara.
- Menerima 1 perkara baru yang rencana sidangnya sudah ditetapkan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2022.
- Menyerahkan 2 akta cerai dan salinan putusan/penetapan kepada pihak berperkara yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.
Selamat bekerja kawan-kawan tim !! Semoga sukses dalam memberikan pelayanan di Kepulauan Seribu dan kembali ke Jakarta dengan aman, lancar, dan selamat..
PA.JU Smart.
WBK Sukses
WBBM Pasti …!!!

