Berlayar ke Pulau Tidung
Temukan Jembatan Cinta
Bertengkar jangan bingung
Datanglah ke Pengadilan Agama
Pulau Tidung tempat Jembatan Cinta
Naiklah sampan meski goyang rasanya
Kalau bingung untuk berperkara
Mintalah solusi di Pengadilan Agama
Setelah pengalaman pertama pada tanggal 21 dan 22 Juli 2022 melakukan pelayanan prima dengan Penyelenggaraan Sidang di Luar Gedung dengan mengambil tempat di Kantor Kelurahan Kepulauan Seribu Selatan yang terletak di Pulau Tidung, Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, yang kali ini diselenggarakan di Gedung Kantor Lurah Pulau Tidung.
Selama 2 hari, tanggal 11 dan 12 Agustus 2022 Tim Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali melakukan pelayanan sidang, penerimaan perkara, dan pengambilan/penyerahan produk akta cerai, salinan putusan/penetapan 4 (empat) dengan Ketua Tim Nova Asrul Lutfi, SH beranggotakan Arif Rahman, A.Md., Muhammad Ihsan Sinaga, A.Md., Muhammad Syafrudy, S.Kom., dan Abdul Salam, A.Md., sebagai tenaga amdmisitarsi dan perlengkatan, serta didukung Tim Majelis Hakim yang diketua oleh Drs. Muchammadun sebagai Ketua Majelis, Drs. Amri, S.H., M.H., dan Bustanuddin Bahar, S.Ag. Masing-masing sebagai Hakim Anggota, Drs. Sohel, S.H., sebagai Mediator, dan M. Dudi Wahyudi Kadang, S.H., sebagai panitera Pengganti.
Selama 2 hari menyelenggarakan pelayanan Majelis Hakim berhasil menyelesakan 5 (lima) perkara, dengan rincian 3 (tiga) perkara cerai gugata/talak dan 2 (dua) perkara itsbat nikah dengan penyelesaian one day minut, one day publish, semua perkara yang diputus langsung dilakukan dimasukkan ke SIPP Pengadilan Agama Jakarta Utara, publikasi dan pemberkasan. Sedangkan perkara yang diterima selama pelayanan di Pulau Tidung kali ini adalah sebanyak 4 (empat) perkara.
Pelayanan yang diselenggarakan di Pulau Tidung ini merupakan eksplorasi pengembangan pelayanan yang selama ini terpusat di Pulau Pramuka, dengan semangat Pengadilan Agama Jakarta Utara yang lebih ingin mendekatkan pelayanan pada masyarakat untuk mendapatkan kemudahan akses dalam memperoleh keadilan di bidang hukum keluarga.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”