Pada sidang hari ini, Kamis, 14 September 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Utara, berhasil mendamaikan pasangan suami istri dengan Ketua Majelis Hakim yaitu Drs. H. Syamsul Bahri, M.H., yang perkaranya sudah terdaftar di PA Jakarta Utara dengan Nomor 2043/Pdt.G/2023/PA.JU. Pasangan suami istri tersebut sepakat untuk kembali membina rumah tangga dan perkaranya dicabut. Semoga keduanya langgeng rumah tangganya dan tidak kembali ke Pengadilan Agama.

Alhamdulillah. Sukses Pengadilan Agama Jakarta Utara.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
Tiada henti dalam melayani, masyarakat puas terlayani. Kami Bangga Melayani.
Sukses kita adalah sukses Bersama.
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!