
Jakarta – Jum’at, 23 Mei 2025, Pengadilan Agama Jakarta Utara mengikuti kegiatan dengan tema “Kebijakan Mahkamah Agung Terkait Akses Keadilan (Access to Justice) terhadap Kaum Rentan” pada hari Jum’at, 23 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan yang inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta masyarakat miskin dan terpinggirkan. Dalam kegiatan ini disampaikan berbagai kebijakan strategis dan pendekatan yang responsif terhadap kebutuhan kelompok tersebut, termasuk penguatan layanan hukum, penyederhanaan proses peradilan, dan pemanfaatan teknologi untuk memperluas akses layanan.



Melalui kegiatan ini, PA Jakarta Utara semakin memperkuat komitmennya untuk memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kaum rentan, sesuai prinsip keadilan yang menyeluruh.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
