Jakarta, 12 Januari 2024 – Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali menggelar rapat dalam rangka membahas revisi biaya panjar perkara. Rapat yang dilaksanakan pada Kamis (12/1) dihadiri oleh Panitera, panitera muda, dan pejabat terkait.
Revisi biaya panjar perkara dianggap sangat penting untuk memastikan kelayakan dan keadilan di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Rapat yang berlangsung selama dua jam ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang biaya panjar yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Utara membahas beberapa aspek terkait biaya panjar perkara. Beberapa hal yang menjadi sorotan adalah penyesuaian biaya panjar dengan biaya administrasi yang aktual, upaya pencegahan penyalahgunaan pengajuan perkara yang tidak terbukti, serta adanya keringanan biaya panjar untuk pihak yang kurang mampu secara finansial.
Menurut Bapak Aday, Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara, revisi biaya panjar ini diharapkan dapat menjaga kebijakan yang inklusif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga masyarakat yang membutuhkan jasa pengadilan agama.
“Kami berharap dengan adanya revisi biaya panjar perkara, akan lebih banyak orang yang merasa terbantu dan mampu memperoleh akses keadilan, tanpa harus merasa terbebani dengan biaya yang terlalu tinggi,” kata Bapak Aday.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas mekanisme dan prosedur pengajuan keringanan biaya panjar untuk pihak yang tidak mampu secara finansial. Hal ini bertujuan agar semua pihak dapat menikmati akses keadilan tanpa terhalang oleh kendala keuangan.
Rencananya, revisi biaya panjar perkara ini akan segera diimplementasikan setelah melalui proses finalisasi dan persetujuan. Pengadilan Agama Jakarta Utara akan mengumumkan secara resmi melalui kanal informasi resminya mengenai perubahan ini, sehingga para pihak yang berkepentingan bisa lebih mempersiapkan diri.
Dengan revisi biaya panjar yang diharapkan dapat lebih adil dan inklusif, diharapkan masyarakat dapat memperoleh keadilan dengan biaya yang lebih terjangkau. Semoga perubahan ini dapat membantu mempercepat penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM Pasti …!!!