
Pada tanggal 3 Mei 2024, Ketua beserta para Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara berpartisipasi dalam sebuah agenda zoom yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Acara tersebut dihadiri oleh pemateri yang berpengalaman, yaitu Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., yang memberikan wawasan tentang “Kekeliruan Penerapan Hukum Acara Sebagai Bentuk Ketiadakadilan: Refleksi Hasil Pembacaan Berkas Kasasi/Peninjauan Kembali Januari-April 2024”.
Dalam sesi zoom tersebut, Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. membahas berbagai aspek terkait penerapan hukum acara dalam kasus-kasus kasasi dan peninjauan kembali yang telah diputuskan antara bulan Januari hingga April 2024. Ia memberikan pemahaman mendalam tentang potensi kesalahan dalam penerapan hukum acara yang dapat mengakibatkan ketidakadilan bagi para pihak yang terlibat dalam proses hukum.


Acara ini juga merupakan salah satu bentuk upaya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam memfasilitasi diskusi dan pertukaran pengetahuan antara para praktisi hukum di seluruh Indonesia. Melalui platform seperti zoom, para hakim dapat terus belajar dan memperbaharui pengetahuan mereka tentang isu-isu hukum terkini, sehingga dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan profesional.
Dengan mengikuti agenda zoom ini, Ketua dan para Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara menegaskan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah mereka. Mereka berharap bahwa melalui pemahaman yang lebih baik tentang prinsip-prinsip keadilan dan hukum acara, mereka dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan sistem peradilan di Indonesia.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!