
Jakarta, 24 April 2025 — Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., bersama Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Proposal Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang Penyelesaian Eksekusi Gugatan Sederhana.
Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, dan dihadiri oleh berbagai unsur dari lingkungan peradilan, akademisi, serta pihak-pihak terkait lainnya.
FGD ini bertujuan untuk menggali pandangan serta masukan dari para praktisi hukum dan akademisi mengenai urgensi serta substansi pengaturan eksekusi dalam gugatan sederhana. Kehadiran Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung proses pembaruan hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyelesaian perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan.



Melalui forum ini, diharapkan lahir rumusan Perma yang mampu memperkuat efektivitas pelaksanaan eksekusi gugatan sederhana di lingkungan peradilan, demi memberikan kepastian hukum dan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
