

Jakarta Utara – Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara beserta para mentor Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu (PPCH) mengikuti acara Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peradilan Agama yang diadakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan monitoring dan evaluasi dalam lingkungan peradilan agama.
Acara sosialisasi ini dilaksanakan secara daring, dihadiri oleh berbagai pimpinan pengadilan agama dan mentor PPCH dari seluruh Indonesia. Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI dalam mengadakan sosialisasi ini.
Para mentor PPCH yang hadir juga menyambut baik acara ini. Mereka menilai bahwa sosialisasi ini memberikan pengetahuan yang sangat berguna untuk membimbing calon hakim dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip Monev di tempat mereka bertugas nanti.
Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI dalam sosialisasinya menyampaikan berbagai materi penting, termasuk metodologi Monev, indikator kinerja utama, serta teknik-teknik evaluasi yang efektif. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh elemen dalam peradilan agama dapat menjalankan tugasnya dengan transparan, akuntabel, dan profesional.
Acara sosialisasi Monev Peradilan Agama ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi di tempat mereka masing-masing. Diskusi ini menjadi ajang pertukaran informasi dan praktik terbaik, yang diharapkan dapat diimplementasikan di seluruh pengadilan agama di Indonesia.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
