
Jakarta, 6 Juni 2024 – Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara yang baru, Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H. mengadakan audiensi resmi pertamanya dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Jakarta Utara pada hari ini. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat kerjasama antara kedua institusi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H. yang dilantik minggu lalu, disambut hangat oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Jakarta Utara. Dalam sambutannya, Dr. Uray menyampaikan pentingnya sinergi antara Pengadilan Agama dan Kementerian Agama dalam menangani berbagai permasalahan keagamaan dan hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam bidang pernikahan, perceraian, dan warisan.

“Kami berharap melalui audiensi ini, kita dapat membangun komunikasi yang lebih intens dan efektif sehingga setiap permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H. Beliau juga menekankan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program dan kebijakan yang telah berjalan dengan baik sebelumnya, serta memperkenalkan beberapa inisiatif baru yang akan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.


Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Jakarta Utara menyatakan dukungannya terhadap kepemimpinan Dr. Uray Gapima Aprianto dan siap bekerja sama demi kepentingan bersama. “Kerjasama yang baik antara Pengadilan Agama dan Kementerian Agama sangat penting untuk memastikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kami sangat mengapresiasi langkah proaktif dari Dr. Uray dalam menjalin komunikasi ini,” ungkapnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam masa kepemimpinan Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H. sebagai Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, yang membawa angin segar dan harapan baru bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
