Pemberian Konpensasi Kepada Masyarakat Pencari Keadilan
Pemberian konpensasi kepada pihak berperkara oleh petugas Informasi dikarenakan keterlambatan pelayanan terkait dengan pelaksanaan Seminar Nasional Ekonomi Syariah yang dilaksanaan oleh Ditjen Badilag bekerjasama dengan Dewan Syariah Nasional MUI sehingga terjadi perubahan jam sidang pada hari Rabu 26 Agustus 2020, yang semula dimulai pada Pukul 09.00 WIB. menjadi 13.00 WIB.