Salah satu kegiatan penting yang dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara pada hari Kamis, tanggal 18 Agustus 2022, adalah melakukan Rapat Koordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan adanya perkara permohonan eksekusi atas Putusan Nomor 2340/Pdt.G/2019/PA.JU. Pelaksanaan eksekusi atas objek putusan dalam gugat waris yang berupa sbidang tanah seluas 3.680 M2 (tiga ribu enam ratus delapan puluh meter persegi) yang terletak di lingkungan RT. 003 RW. 003 Kelurahan Semper Timur Kecamatan Cilincing Kota Jakarta Utara tersebut di akan di agendakan pada rapat berikutnya.
Rapat Koordinasi dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan, berlangsung kurang lebih selama 2 jam (dari pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB), dipimpin lansgung oleh Dra. Hj. Sabiati, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan, didampingi oleh H. Imanuddin Tiflen, S.H., M.H., selaku Panitera dan dibantu oleh Haris Rahmansyah, S.E., dan Hiram Sulistio S., S.Kom., masing-masing selaku Jurusita yang dalam rapat koordinasi tersebut bertugas sebagai notulensi rapat yang mencatat seluruh hasil pembicaraaan yang dihasilkan.
Tujuan dilakukannya rapat koordinasi tersebut adalah untuk mempersiapkan pelaksanaan ekskusi dan mengantisipasi lebih dini kemungkinan akan adanya hambatan yang dapat menggagalkan pelaksanaan eksekusi pengosongan objek sengketa dan dalam rangka memberikan pelayanan tuntas dalam penyelesaian perkara sampai ke tangan pihak untuk mendapatkan keadilan seusuai putusan pengadilan.
Rapat koordinasi dihadiri dari berbagai unsur keamanan yang melibatkan pihak kepolisian dan TNI, perwakilan dari POLRES Jakarta Utara, perwakilan dari POLSEK Cilincing, perwakilan dari KODIM 0502 Jakarta Utara, perwakilan dari DANRAMIL Cilincing, sedangkan dari unsur pemerintah juga dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Cilincing dan Kelurahan Semper Barat. Selain itu hadir pula dari Kuasa Hukum dari Pihak Pemohon Eksekusi, Harianto, S.H., sedangkan dari pihak Termohon Eksekusi tidak ada yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut.
Pelayanan Prima dan Tuntas merupakan motivasi kami untuk melayani,
Bebas dari korupsi dan kolusi merupakan capaian yang telah kami dapati,
Birokrasi Bersih dalam Melayani menjadi harga mati.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”