
Jakarta, Rabu 16 Juli 2025. Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali menyelenggarakan kegiatan kuliah ringkas (kulkas) sebagai bagian dari pembinaan mental dan spiritual pegawai. Kuliah kali ini disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Drs. Safei Agustian, dengan tema “Hati Manusia dalam Pandangan Islam: Qolbun Salim, Qolbun Maridh, dan Qolbun Mayyit.”
Dalam pemaparannya, Bapak Drs. Safei Agustian menjelaskan bahwa dalam Islam, hati atau qalb memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kualitas amal dan kepribadian seseorang. Beliau menguraikan bahwa terdapat tiga jenis hati yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis, yaitu:
Qolbun Salim (Hati yang Sehat):
Hati ini adalah hati yang bersih dari syirik, hasad, riya’, dan penyakit-penyakit batin lainnya. Qolbun salim adalah hati yang selamat dan menjadi syarat utama seseorang untuk mendapatkan keselamatan di akhirat. Allah SWT berfirman dalam Surah Asy-Syu’ara ayat 88-89:
“Pada hari ketika harta dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih (qolbun salim).”
Qolbun Maridh (Hati yang Sakit):
Yaitu hati yang masih ada benih-benih kebaikan, tetapi bercampur dengan penyakit seperti keraguan, iri hati, atau kesombongan. Jika tidak diobati dengan ilmu, dzikir, dan taubat, hati ini bisa berubah menjadi mati. Hati yang sakit ini mudah goyah dan cenderung lemah dalam menghadapi ujian hidup.
Qolbun Mayyit (Hati yang Mati):
Ini adalah hati yang tidak lagi memiliki rasa takut kepada Allah, jauh dari kebenaran, dan tidak tergerak oleh nasihat. Hati seperti ini sangat berbahaya karena menjadi sumber dari perilaku zalim, munafik, dan enggan menerima kebenaran.



Dalam penutupannya, beliau mengajak seluruh pegawai untuk selalu menjaga dan memperbaiki hati masing-masing dengan memperbanyak dzikir, muhasabah, taubat, serta memperdalam pemahaman agama agar senantiasa memiliki qolbun salim yang menjadi kunci keselamatan dunia dan akhirat.
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
