
Kuliah Ringkas Rabu sore Tanggal 22 November 2023 kali ini dibawakan oleh Bapak Ruslan, S.Ag., S.H., M.H. Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bpk/ Ibu Hakim, ASN dan PPNPN bertempat di Musholla AL Mizan, acara dimulai setelah sholat Ashar (pukul. 15.30 WIB).
Dalam kuliah sore ini beliau menyampaikan sebuah kisah kaitannya dengan QS. Al-Ma’arij Ayat 19-25. Dikisahkan Ummu Ja’far wanita kaya dan pemurah dengan 2 orang pengemis, kedua pengemis ini punya yang berbeda
“Ya Allah, anugerahkan rezeki kepadaku dari kemurahan-Mu,” ucap pengemis pertama.
“Ya Allah, anugerahkanlah rezeki kepadaku dari kemurahan Ummu Ja’far,” ucap pengemis kedua.
Mengetahui hal itu, Ummu Ja’far segera memberikan sedekahnya kepada kedua pengemis tersebut dengan nilai yang berbeda.



Kepada pengemis pertama yang mengharap rezeki dari Allah, Ummu Ja’far memberinya uang 2 dinar. Selanjutnya, untuk pengemis kedua yang mengharap rezeki dari Ummu Ja’far, diberikan 2 roti dan ayam bakar yang di dalamnya telah diselipkan uang 10 dinar. Merasa tidak dapat uang, pengemis kedua ini menawarkan pada pengemis pertama agar roti dan ayam bakarnya ditukar atau dibeli dengan uang 2 dinar yang baru didapat dari Ummu Ja’far.
Begitulah, dia (pengemis pertama) mengharapkan kemurahan Allah. Maka Allah segera memberinya kehidupan yang serba berkecukupan, meskipun dia sendiri tidak punya niat atau rencana seperti itu.
Beliau menyampaikan mengharap kepada sesama manusia akan selalu meleset dan tidak sesuai dengan ekspektasi. Sebaliknya, mengadukan semua keluh kesah hidup kepada Allah, pasti akan mendapatkan solusi dengan cara-Nya yang tidak pernah kita duga sebelumnya. Takaran rezeki setiap orang tidak akan tertukar. Ketika Allah sudah berkehendak pasti akan terjadi dan jika Allah tidak menghendaki pasti tidak akan terjadi.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses WBBM InsyaAllah…!!!
