
Kuliah Ringkas Rabu sore Tanggal 10 Januari 2024 kali ini dibawakan oleh Bapak Bustanuddin Bahar, S.Ag Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara, dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Bpk/ Ibu Hakim, Panitera, Sekretaris, ASN dan PPNPN Pengadilan Agama Jakarta Utara bertempat di Musholla AL Mizan, acara dimulai setelah sholat Ashar (pukul. 15.30 WIB).



Dalam kuliah sore ini beliau menyampaikan akan pentingnya mengerjakan sholat fardhu tepat waktu. Ada sejumlah riwayat yang menekankan tentang pentingnya mengamalkan sholat lima waktu. sholat dianggap tidak sah bila dikerjakan di luar waktu yang ditetapkan. Sholat dikerjakan telat atau terlalu cepat dengan sengaja tanpa unsur syar’i. Beliau menyampaikan bahwa sholat adalah sesuatu yang lebih penting dari urusan pekerjaan / urusan dunia, oleh karena itu beliau mengingatkan untuk tidak menunda – nunda sholat. selain waktu dalam sholat, kita juga harus memperhatikan tata cara bersuci. Karena apabila tidak sempurna bersucinya maka tidak sah wudhunya, dan apabila tidak sah wudhunya maka tidak sah pula sholatnya.
Tiada henti dalam melayani, masyarakat puas terlayani. Kami Bangga Melayani. Sukses kita adalah sukses Bersama.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses WBBM InsyaAllah…!!!