
Jakarta, 28 Mei 2025 – Pengadilan Agama Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penyusunan Dokumen Penilaian Risiko Penyuapan sebagai bagian dari rangkaian pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 28 Mei 2025 pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh seluruh perwakilan aparatur dari berbagai bagian dan subbagian, dengan tujuan meningkatkan pemahaman serta kemampuan dalam menyusun dokumen penilaian risiko penyuapan yang terstruktur dan sesuai standar.



Dalam sambutannya, pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Utara menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu langkah nyata dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Materi pelatihan mencakup identifikasi area rawan suap, pemetaan risiko, penyusunan dokumen risiko penyuapan, hingga langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan oleh satuan kerja. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi yang berlangsung interaktif dan aplikatif ini.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat berperan aktif dalam mendukung implementasi SMAP secara menyeluruh serta menjaga lingkungan kerja yang bersih dari praktik-praktik penyuapan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
