
Pulau Pramuka – 22-23 Mei 2025, Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali melaksanakan sidang di luar gedung sebagai bagian dari komitmen meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat kepulauan. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, selama dua hari, Kamis–Jumat, 22–23 Mei 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan hukum kepada masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan dan pengadilan. Dalam sidang luar gedung ini, PA Jakarta Utara menangani berbagai perkara, terutama yang berkaitan dengan isbat nikah dan perkara-perkara keperdataan agama lainnya.





Tim yang terdiri dari hakim, panitera, dan petugas pelayanan telah disiapkan untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan profesional kepada masyarakat setempat.
Melalui program sidang luar gedung ini, PA Jakarta Utara berharap dapat membantu masyarakat kepulauan dalam memperoleh kepastian hukum tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke daratan utama.
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata dari pelayanan inklusif dan mendekatkan peradilan kepada masyarakat, sejalan dengan visi Badan Peradilan Agama untuk mewujudkan peradilan yang agung dan berkeadilan bagi semua.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
