
Jakarta – Senin, 26 Mei 2025, Pengadilan Agama Jakarta Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal dan Data Falakiyah serta Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, bertempat di Media Center PA Jakarta Utara, pada Senin, 26 Mei 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan pelaksanaan teknis terkait proses penetapan isbat rukyat hilal dan pemanfaatan data falakiyah dalam lingkup peradilan agama, serta mendorong optimalisasi layanan berbasis digital melalui penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik, sebagai bagian dari inovasi pelayanan peradilan modern.


Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Jakarta Utara semakin siap dan sigap dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas peradilan yang berbasis teknologi dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
SMAP Bisa
WBBM InsyaAllah…!!!