Sidang Keliling Kembali digelar mulai tanggal 24 – 25 Agustus 2023, selama 2 hari Kamis dan Jum’at, Tim Sidang di Luar Gedung PA Jakarta Utara Kembali melakukan Pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Tempat yang dijadikan pusat layanan kali ini adalah Kembali di Pulau Pramuka, tepatnya di Gedung Kantor Bupati yang memang sudah menjadi tempat yang secara rutin untuk melakukan penerimaan perkara, persidangan, dan pengambilan produk salinan putusan/penetapan maupun akta cerai.
Dalam pelayanan tersebut, pada layanan yang diselenggarakan pada hari kamis, tanggal 24 Agustus dilakukan 3 kegiatan sebagai berikut :
Melakukan sidang 4 perkara perdata (Cerai Talak) perkara yang putus langsung diselesaikan pemberkasan dan minutasinya, serta dipublikasikan di SIPP Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Menerima perkara baru yang rencana sidangnya sudah ditetapkan akan dilaksanakan pada tanggal 07 September 2023.
Menyerahkan akta cerai dan salinan putusan/penetapan kepada pihak berperkara yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.
Selamat bekerja kawan-kawan, Semoga sukses dalam memberikan pelayanan di Kepulauan Seribu dan kembali ke Jakarta dengan aman, lancar, dan selamat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”