Sidang Keliling Kembali digelar mulai tanggal 05-06 Oktober 2023, selama 2 hari Kamis dan Jum’at, Tim Sidang di Luar Gedung PA Jakarta Utara Kembali melakukan Pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Tempat yang dijadikan pusat layanan kali ini adalah Kembali di Pulau Pramuka, tepatnya di Gedung Kantor Bupati yang memang sudah menjadi tempat yang secara rutin untuk melakukan penerimaan perkara, persidangan, dan pengambilan produk salinan putusan/penetapan maupun akta cerai.
Dalam pelayanan tersebut, dilakukan 3 (tiga) kegiatan sebagai berikut:
Melakukan sidang 4 (empat) perkara termasuk sidang ikrar talak, Perkara yang putus langsung diselesaikan pemberkasan dan minutasinya, serta dipublikasikan di SIPP Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Menerima perkara baru yang rencana sidangnya sudah ditetapkan akan dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2023.
Menyerahkan produk pengadilan (akta cerai dan salinan putusan/penetapan) kepada pihak berperkara yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.
Selamat bekerja kawan-kawan, Semoga sukses dalam memberikan pelayanan di Kepulauan Seribu dan kembali ke Jakarta dengan aman, lancar, dan selamat.
Alhamdulillah. Sukses Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Tiada henti dalam melayani, masyarakat puas terlayani. Kami Bangga Melayani.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”