Jakarta, 15 Desember 2023 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi administratif di Pengadilan Agama Jakarta, dilakukan kegiatan pembinaan dan rapat monitoring dan evaluasi terhadap jurusita/jurusita pengganti terkait relaas yang harus diunggah di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Pengadilan Agama. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan mengoptimalkan kinerja jurusita/jurusita pengganti dalam mengisi dan mengunggah relaas ke dalam sistem secara tepat waktu dan akurat.
Acara yang diadakan di ruang rapat pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Utara ini dihadiri oleh seluruh jurusita dan jurusita pengganti yang bertugas di lembaga tersebut. Mereka diberikan pembekalan mengenai prosedur dan metode pengunggahan relaas di SIPP, serta pentingnya melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan dengan sejelas dan seakurat mungkin. Selain itu, rapat juga dilaksanakan untuk memberikan ruang bagi jurusita/jurusita pengganti dalam menyampaikan kendala dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas mereka sehari-hari.
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Fauzi Ardi, menyampaikan pentingnya peran jurusita/jurusita pengganti dalam sistem pengadilan yang modern dan terintegrasi. “Relaas yang akurat dan terperinci sangat penting dalam proses penelusuran perkara di SIPP. Oleh karena itu, pembinaan dan rapat monitoring dan evaluasi ini diadakan sebagai wujud komitmen kita dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi pengarsipan perkara di Pengadilan Agama Jakarta,” ujar beliau dalam sambutannya.
Dalam rapat tersebut, jurusita/jurusita pengganti juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran terkait permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari dalam mengunggah relaas di SIPP. Hal ini dimaksudkan agar pihak Pengadilan Agama Jakarta dapat mengidentifikasi kendala tersebut dan mencari solusi yang tepat guna meningkatkan kinerja dan efektivitas jurusita/jurusita pengganti.
Bapak Aday selaku Panitera menegaskan bahwa pengunggahan relaas yang tepat waktu dan akurat merupakan tanggung jawab setiap jurusita/jurusita pengganti. Beliau juga berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif agar para jurusita/jurusita pengganti memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya meningkatkan kualitas relaas dalam mendukung sistem pengadilan yang transparan dan terpercaya.
Dengan melalui pembinaan dan rapat monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, Pengadilan Agama Jakarta Utara berharap dapat meningkatkan kualitas kinerja jurusita/jurusita pengganti dalam mengunggah relaas di SIPP. Dengan begitu, proses penelusuran perkara oleh para pihak yang berkepentingan dapat berjalan dengan lancar dan efisien, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan profesionalisme yang dijunjung tinggi oleh Pengadilan Agama Jakarta Utara.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM Pasti …!!!