Satu lagi kegiatan pelayanan prima dilakukan oleh Pengadilan Agama Jakarta Utara di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu DKI Jakarta. Pada hari Kamis, tanggal 21 Juli 2022 telah dilakukan pendatanganan Perjanjian Kerjasama antara PEMKAB dan PA Jakarta Utara dalam percepatan layanan penyekesaian perkara di Kepulauan Seribu.
Acara penandatanganan dilakukan oleh Bupati yang diwakili oleh SekretarIs Daerah Bapak Eric Pahlevi Zakaria Lumbun dan Ketua PA Jakarta Utara Ibu Dra. Hj. Sarbiati, S.H., M.H. Acara juga dihadiri oleh KPTA DKI Jakarta, Dr. Drs. H. A. Choiri, S.H., M.H., Waka PTA serta Hakim Tinggi Pengawas.
Selain acara penandatangan PKS tersbut juga dilakukan sosialisasi tentang perkara yang dapat diajukan dan pelayanannya akan diselenggarakan di Pulau Seribu sejak pendaftaran, persidangan, sampai pada pengambilan produk akta cerai maupun salinan putusan/penetapan.
Dalam sosialisasi juga diperkenalkan aplikasi SARBIATI (Sarana Bantuan Informasi Akurat Terintegrasi) untuk menunjang pelayanan prima yg dapat dilakukan secara mandiri dan online oleh msyarakat Kepulauan Seribu.