
Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025 – Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) melaksanakan pendampingan secara luring (kunjungan lapangan) di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada Selasa, 10 Juni 2025. Kegiatan ini difokuskan pada pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Kedatangan Tim Bawas MA RI disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh aparatur pengadilan. Kegiatan diawali dengan pertemuan di ruang rapat utama yang dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan diskusi mengenai implementasi SMAP di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Utara.




Dalam pendampingan ini, Tim Bawas meninjau langsung dokumen-dokumen pendukung SMAP, seperti kebijakan anti penyuapan, register risiko penyuapan, serta pelaksanaan prosedur pelaporan dan penanganan pelanggaran. Selain itu, dilakukan pula wawancara dan pengecekan kepatuhan terhadap standar dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam sistem manajemen tersebut.
Melalui pendampingan ini, diharapkan implementasi SMAP di Pengadilan Agama Jakarta Utara semakin efektif, konsisten, dan mampu membentuk lingkungan kerja yang antisuap serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
