
Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan, sekaligus melakukan pendampingan Program Pembangunsn ZI PA Jakut Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada hari Senin, 18 Juli 2022, Tim APM Badilag Mahkamah Agung RI yang dipimpin oleh Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Sutarno, S.I.P., M.M., sebagai Ketua Tim yang didampingi Kasubdit Tata Kelola Hirpan Hilmi, S.T., serta Kasi Pelayanan Peradilan Siti Yanuarina Marhamah, S.H., M.H., dan Staf Staf Bimbingan dan Monitoring Angga Setiawan sebagai anggota tim, telah melakukan peninjauan sarana dan prasarana, performa pelayanan dan memastikan adanya persiapan dan kesiapan yang matang dari PA Jakut dalam menghadapi desk evaluation Pembangunan ZI menuju WBBM.

Dalam ekspose hasil pengamatan Tim Badilag tersebut, Sutarno, S.I.P., M.M., selaku Ketua Tim menyampaikan beberapa catatan penting yang patut intuk ditindaklanjuti agar mendapatkan perhatian yang maksimal dari Tim Penilai Independen (TPI), PA Jakut harus menampakkan kesan bersih dan benar-benar bersih, menampilkan kesan indah dan benar-benar indah, dan memastikan semua inovasi yang dimiliki benar-benar berfungsi.
Di hadapan Ketua PA Jakut, Ketua Tim Pembangunan ZI dan seluruh koordinator Area beserta sekretaris masing-masing, juru bicara Tim Badilag juga menyampaikan bahwa untuk mempermudah saat dalam pemaparan maka dari seluruh inovasi yang ada dapat kelompokkan menjadi 3 kelompok. Pertama inovasi yang terkait dengan peningkatan integritas. Kedua, inovasi yang terkait dengan peningkatan kinerja dan ketiga adalah inovasi yang terkait dengan peningkatan pelayanan.
Selain itu hendaknya setiap koordinator area, masing-masing harus menguasai reform yang telah dicapai oleh setiap masing-masing area untuk menjaga hal-hal yang mungkin dipertanyakan oleh TPI atas hal-hal yang belum atau tidak disampaikan oleh Ketua PA Jakut.