Senin, 11 Desember 2023. Pengadilan Agama Jakarta Utara memberikan pelayanan ramah disabilitas kepada pihak yang terdaftar dengan nomor perkara 2782/pdt.g/2023/PA.JU. (perkara harta bersama). Petugas Pengadilan Agama Jakarta Utara langsaung sigap untuk mengambilkan kursi roda, demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyakat pencari keadilan.


Khusus bagi penyandang disabilitas atau yang memerlukan layanan prioritas PA Jakarta utara menyediakan alat bantu untuk memberikan pelayanan yang prima, aman dan nyaman, yang didukung dengan tenaga khusus yang mendampingi dan mengantarnya selama menerima layanan. Di antara layanan untuk penyandang disabilitas yang tersedia di PA Jakarta Utara adalah tersedia beberapa alat bantu seperti kursi roda, tongkat kaki tiga, tersedia beberapa teks layanan dengan menggunakan huruf braille, jalur khusus layanan, tempat/ruang tunggu khusus, dan mobil layanan difabel.
Selain tersedianya layanan khusus seperti di atas, layanan prioritas juga menjadi salah satu perhatian yang diberikan oleh PA Jakarta Utara kepada penyandang disabilitas, karena kondisi yang dialami ibu tersebut maka persidangannya pun didahulukan tanpa antri. Tentu hal ini juga disampaikan oleh petugas yang menjaga pelayanan kepada para pihak yang harusnya mendapatkan layanan terlebih dahulu, sehingga bisa memahami adanya layanan prioritas kepada pihak yang memang harus diberikan untuk itu.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
Tiada henti dalam melayani, masyarakat puas terlayani. Kami Bangga Melayani.
Sukses kita adalah sukses Bersama.
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
