Jakarta, 14 Agustus 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara resmi menjalin kerja sama strategis dalam penanganan keamanan serta pelayanan hukum. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga pada hari ini di Kantor Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Kerja sama ini mencakup beberapa aspek penting, termasuk penanganan keamanan selama pelaksanaan persidangan, proses sita dan eksekusi, serta penyelesaian perkara yang memerlukan keterlibatan pihak kepolisian. Selain itu, kerja sama ini juga difokuskan pada pemenuhan administrasi perceraian bagi anggota Polri yang bertugas di Polres Metro Jakarta Utara.
Nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih aman, tertib, dan efisien di wilayah Jakarta Utara. Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kedua lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Acara penandatanganan MoU dihadiri oleh ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara. Kedua pihak berkomitmen untuk terus mengembangkan kerja sama ini demi kepentingan masyarakat luas.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!