Jakarta Utara, 5 Juni 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan briefing pagi yang dipimpin oleh Bapak Drs. Syamsul Bahri, M.H. dan Bapak Aday, S.Ag., M.H. Briefing tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak yang berkunjung ke pengadilan.
Dalam materi briefing, Bapak Drs. Syamsul Bahri, M.H. menekankan pentingnya ketegasan para petugas keamanan (security) dalam menjalankan tugas mereka. Beliau menginstruksikan agar seluruh security memastikan setiap pengunjung dan pegawai memakai tanda pengenal (kalung identitas) dengan jelas. “Tanda pengenal harus dikenakan dengan benar, tidak boleh disimpan di saku atau tas,” tegasnya.
Selanjutnya, Bapak Aday, S.Ag., M.H. menyoroti isu-isu penting terkait Pos Bantuan Hukum (Posbakum), terutama dalam penanganan kasus perceraian. Beliau menekankan bahwa setiap kasus perceraian harus dipastikan sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang mengatur pemisahan selama enam bulan. “Detail masalah rumah tangga, termasuk nafkah anak, harus dicatat dengan jelas dan rinci,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa setiap keluhan atau masalah yang tidak dapat diselesaikan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) harus segera dilaporkan kepada atasan. Langkah ini diambil untuk memastikan semua masalah dapat ditangani dengan cepat dan efisien, serta menjaga kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pengadilan.
Dengan briefing pagi ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!