
Jakarta – Rabu, 20 Agustus 2025, Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan kegiatan rutin Briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh petugas PTSP dengan pembina Ibu Hj. Baihna, S.Ag., M.H. selaku Wakil Ketua dan Bapak Drs. Amri, S.H., M.H. selaku Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Dalam arahannya, Ibu Hj. Baihna menekankan pentingnya penerapan budaya kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dalam melayani para pencari keadilan. Beliau mengingatkan bahwa implementasi 5S bukan hanya formalitas, melainkan wujud nyata pelayanan prima yang harus dijaga secara konsisten setiap hari.



Sementara itu, Bapak Drs. Amri menambahkan pentingnya ketelitian petugas PTSP dalam menerima berkas permohonan. Beliau menegaskan bahwa alamat yang dicantumkan harus ditulis secara detail dan lengkap, agar tidak menimbulkan kendala dalam proses pemanggilan para pihak serta demi kelancaran persidangan.
Dengan adanya briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Jakarta Utara semakin meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi keramahan maupun ketelitian administrasi, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
