
Jakarta Utara, 19 Juni 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara mengadakan briefing bagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada hari ini. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memahami petunjuk teknis terbaru yang dikeluarkan oleh Dirjen Badilag.
Briefing ini diisi oleh dua narasumber yang ahli di bidangnya:
- Ibu Hj. Baihna, S.H., M.H.
- Bpk. Drs. Saprudin, S.H.
Dalam sesi pertama, Ibu Hj. Baihna menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan PTSP. Beliau menekankan bahwa pelayanan yang baik harus didasari oleh pemahaman yang mendalam terhadap peraturan dan petunjuk teknis yang berlaku. “Pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah adalah kunci untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat yang menggunakan layanan pengadilan,” ujarnya.



Selanjutnya, Bpk. Drs. Saprudin memberikan pemaparan tentang Juknis Dirjen Badilag.
“Kita harus memahami dan mengimplementasikan juknis baru ini dengan sebaik-baiknya untuk memastikan bahwa seluruh proses peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” tegas Bpk. Saprudin.
Acara briefing ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh petugas PTSP di Pengadilan Agama Jakarta Utara sehingga mereka dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap petunjuk teknis yang baru, diharapkan proses peradilan menjadi lebih efektif dan efisien.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!