Jakarta Utara, 9 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara mengadakan kegiatan Kuliah Ringkas yang disampaikan oleh bapak Muhammad Farhan Fuadi, S.H., Calon Hakim Magang Pengadilan Agama Jakarta Utara. Acara ini dihadiri oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Jakarta Utara dan berlangsung dengan penuh antusiasme.

Kuliah kali ini mengangkat tema “Tergesa-gesa Itu Boleh”, yang membahas beberapa situasi di mana tindakan cepat diperbolehkan, yaitu:
- Menjamu Tamu: bapak Farhan menekankan pentingnya menyambut tamu dengan cepat dan baik sebagai bentuk penghormatan.
- Mengurus Jenazah: Tindakan cepat dalam mengurus jenazah dianggap sangat penting untuk menghormati dan memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.
- Menikahkan Anak Gadis: bapak Farhan menjelaskan bahwa ketika jodoh telah datang, mempercepat proses pernikahan adalah langkah yang bijak untuk kebaikan anak gadis.
- Menyegerakan Bayar Hutang: Menurut bapak Farhan, menyegerakan pembayaran hutang adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap kewajiban.
- Bertaubat dari Dosa: Dalam konteks spiritual, bertaubat dengan segera adalah langkah penting untuk kembali ke jalan yang benar.


bapak Muhammad Farhan Fuadi memberikan penjelasan yang mendalam dan inspiratif, membuat peserta merasa termotivasi untuk menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam konteks pekerjaan dan interaksi sosial.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!