
Jakarta Utara—Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali mengadakan kegiatan kuliah ringkas atau “kulkas” yang diisi oleh Muhammad Farhan Fuadi, S.H. dan dipandu oleh Assyafiq Anugrah Putra, S.H. Pada kesempatan ini, Farhan Fuadi membahas topik menarik tentang tanda-tanda hidup bahagia menurut tafsir al-Qurtubi. Kegiatan ini berlangsung di Musholla Al-Mizan Pengadilan Agama Jakarta Utara dan diikuti oleh seluruh pegawai serta jajaran yang hadir dengan antusias.
Dalam kuliah tersebut, Farhan Fuadi menjelaskan bahwa dalam Tafsir al-Qurtubi Juz 10 halaman 174, dijelaskan mengenai tanda-tanda kehidupan bahagia. Tanda pertama adalah rezeki yang halal , yang artinya rezeki yang diperoleh dari usaha yang sesuai dengan syariat Islam, penuh berkah, dan bebas dari unsur haram.






Tanda kedua adalah qanaah atau rasa cukup, di mana seseorang merasa puas dengan apa yang telah diberikan Allah, sehingga terhindar dari sikap tamak dan selalu bersyukur atas nikmat yang diterima.
Selanjutnya, tanda ketiga adalah taufiquhu ilath-thâ‘at , yaitu kemudahan untuk melakukan ketaatan kepada Allah. Hal ini menunjukkan bahwa orang yang bahagia akan lebih mudah menjalankan ibadah dan perintah agama, karena senantiasa diberi petunjuk untuk terus berada di jalan yang benar.
Melalui kuliah ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat mengambil hikmah dan motivasi untuk mengamalkan tanda-tanda kebahagiaan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan pribadi mereka.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!