
Jakarta Utara, 20 November 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara menggelar rapat koordinasi hakim dalam rangka persiapan pelaksanaan sidang itsbat nikah. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat utama Pengadilan Agama Jakarta Utara dan dihadiri oleh para hakim, panitera, dan panitera pengganti yang akan terlibat langsung dalam sidang tersebut.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, rapat ini bertujuan untuk memastikan kelancaran teknis pelaksanaan sidang itsbat nikah yang direncanakan dalam waktu dekat. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya koordinasi dan kesesuaian dengan prosedur hukum yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum dengan layanan yang optimal.



Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara, juga menyampaikan pentingnya sinergi antara seluruh tim agar pelaksanaan sidang tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga memberikan kenyamanan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.
Sidang itsbat nikah merupakan salah satu bentuk layanan kepada masyarakat yang bertujuan membantu pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi untuk memperoleh pengesahan pernikahan mereka secara hukum negara. Layanan ini, terutama melalui sidang keliling, menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan.
Rapat ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi untuk menyempurnakan persiapan. Seluruh peserta rapat sepakat untuk memberikan yang terbaik demi kesuksesan sidang itsbat nikah mendatang.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
