Jakarta Utara, 6 November 2023 – Pengadilan Agama Jakarta Utara menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang melibatkan Panitera Pengganti, Panitera, dan Wakil Ketua dalam upaya untuk memastikan optimalisasi kinerja dan pelayanan hukum di lingkungan pengadilan.
Rapat Monev ini diadakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan perkara hukum. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara menekankan pentingnya evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh aspek operasional berjalan dengan baik.
Diskusi terfokus pada penilaian kinerja Panitera Pengganti, Panitera, dan Wakil Ketua dalam menangani berbagai aspek administrasi dan penanganan perkara. Mereka juga membahas tantangan dan inovasi yang dapat diterapkan untuk memperbaiki sistem kerja dan pelayanan hukum di pengadilan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara menyatakan, “Rapat Monev ini merupakan wujud dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap elemen di pengadilan berfungsi dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan.”
Rapat ini berlangsung dalam suasana yang terbuka dan kolaboratif, di mana setiap peserta dapat memberikan masukan dan saran untuk perbaikan. Selain itu, mereka juga membahas upaya-upaya pengembangan keprofesionalan staf pengadilan agar dapat menghadapi berbagai perubahan dan tuntutan hukum yang terus berkembang.
Rapat Monev ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Diharapkan, hasil dari rapat ini akan menghasilkan strategi dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di masa mendatang.
Dengan adanya rapat Monev ini, diharapkan Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat terus beradaptasi dan berkembang untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.