
Jakarta, 24 Februari 2025 – Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan kepada petugas pelayanan dalam rangka pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Rapat yang digelar di ruang Sidang Utama ini bertujuan untuk memastikan seluruh petugas memahami dan menerapkan prinsip-prinsip SMAP dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat.



Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek peningkatan kualitas layanan, termasuk langkah-langkah pencegahan praktik penyuapan serta upaya membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel. Pengadilan Agama Jakarta Utara terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih dan berintegritas guna mewujudkan sistem peradilan yang adil dan terpercaya.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!