
Jakarta Utara – Pengadilan Agama Jakarta Utara mengadakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia (BAWAS MA RI) bagian Administrasi Kepaniteraan/Kejurusitaan. Rapat ini diadakan sebagai upaya untuk memastikan implementasi rekomendasi yang diberikan oleh BAWAS MA RI dalam bidang administrasi kepaniteraan dan kejurusitaan.
Dalam rapat yang dihadiri oleh para pejabat dan staf administrasi kepaniteraan/kejurusitaan Pengadilan Agama Jakarta Utara, setiap temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BAWAS MA RI dievaluasi secara mendalam. Langkah-langkah konkret kemudian disusun untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi tersebut guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas di bidang administrasi kepaniteraan dan kejurusitaan.



Diskusi yang berlangsung dalam rapat ini juga memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarunit kerja di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Utara. Para peserta rapat berkomitmen untuk bekerja sama secara sinergis dalam upaya mencapai target-target perbaikan yang telah ditetapkan.
Dengan dilaksanakannya rapat monev ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara menegaskan tekadnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap standar operasional, khususnya dalam bidang administrasi kepaniteraan dan kejurusitaan. Langkah-langkah konkret akan terus diambil guna memastikan bahwa setiap rekomendasi dari BAWAS MA RI ditindaklanjuti dengan serius dan efektif.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!