
Pengadilan Agama Jakarta Utara menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) yang dirangkaikan dengan sosialisasi e-Court dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) yustisial pada hari ini, bertempat di ruang rapat utama. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., serta dihadiri oleh seluruh hakim, panitera, dan pejabat struktural lainnya.
Monitoring dan Evaluasi Program Kerja
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam sambutannya menegaskan pentingnya monev sebagai upaya memastikan seluruh program kerja berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Monitoring dan evaluasi merupakan bagian tak terpisahkan dari perbaikan berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah sesuai dengan rencana, khususnya dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelas beliau.



Sosialisasi e-Court
Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah sosialisasi mengenai implementasi e-Court. bahwa e-Court merupakan sistem pengajuan perkara secara elektronik yang bertujuan untuk mempermudah proses berperkara di pengadilan. Dengan e-Court, pihak berperkara dapat mengajukan gugatan, jawaban, replik, duplik, hingga bukti secara daring, tanpa harus hadir langsung ke pengadilan.
Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Yustisial
Selain e-Court, rapat ini juga membahas tentang TLHP Pengawasan Yustisial. Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara menyampaikan bahwa TLHP merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Pengawasan yustisial bertujuan untuk memastikan integritas dan akuntabilitas para hakim dan pegawai dalam menjalankan tugasnya.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
