
Jakarta – Senin, 22 September 2025, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara melaksanakan Rapat Penyusunan Dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahap V yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan PA Jakarta Utara. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan dihadiri oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural, serta aparatur terkait.
Rapat diawali dengan pembinaan dari Ketua PA Jakarta Utara, Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., yang menekankan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai wujud komitmen lembaga dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan peradilan agama.
Selanjutnya, rapat berfokus pada penyusunan dokumen SMAP Tahap V, yang menjadi bagian dari tahapan implementasi sistem tersebut di PA Jakarta Utara. Melalui rapat ini, diharapkan setiap aparatur lebih memahami perannya masing-masing dalam memastikan terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari praktik penyuapan.
Kegiatan berlangsung dengan penuh keseriusan dan partisipasi aktif dari seluruh peserta rapat. Dengan tersusunnya dokumen SMAP secara bertahap, PA Jakarta Utara optimis dapat mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat pencari keadilan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
