Jakarta Utara – Pengadilan Agama Jakarta Utara menggelar rapat tindak lanjut hasil pengawasan (TLHP) bersama. Rapat yang berlangsung di ruang rapat pengadilan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, dan sejumlah pegawai Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan oleh pengadilan untuk memastikan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum. TLHP BAWAS menjadi sarana untuk mengevaluasi hasil-hasil pengawasan sebelumnya serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
Dalam rapat tersebut, berbagai temuan dan rekomendasi dari BAWAS dibahas secara komprehensif. Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Fauzi Ardi, menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan setiap rekomendasi yang disampaikan demi meningkatkan kinerja dan integritas pengadilan. “Kami menganggap hasil TLHP BAWAS sebagai bahan evaluasi yang sangat berharga dalam upaya kami untuk selalu meningkatkan pelayanan dan kualitas keadilan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selama rapat, disusun pula rencana aksi untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BAWAS. Setiap unit kerja ditugaskan untuk memonitor dan melaporkan kemajuan implementasi rencana aksi tersebut secara berkala.
Dengan dilaksanakannya rapat TLHP BAWAS ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi demi meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!