
Jakarta, 11 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Jakarta Utara pada hari ini melaksanakan rapat penting menindaklanjuti surat dari Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Nomor 1580/KPTA.W9-A/HK2.6/VIII/2025 tertanggal 5 Agustus 2025 perihal Permohonan Penyampaian Permasalahan Hukum.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Ibu Hj. Baihna, S.Ag, M.H. Agenda utama membahas arahan dari surat Yang Mulia Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung RI Nomor 20/KM.BIN/HK2/VIII/2025 tanggal 1 Agustus 2025 terkait permintaan untuk menghimpun dan mengirimkan permasalahan-permasalahan hukum yang ada di lingkungan peradilan agama.


Dalam rapat tersebut, seluruh bagian diminta berkontribusi menyampaikan permasalahan hukum yang ditemukan, lengkap dengan format yang memuat Nomor Urut, Permasalahan, Norma, Usulan, dan Solusi. Hasil himpunan ini nantinya akan dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam arahannya menegaskan pentingnya penyampaian data yang akurat, jelas, dan tepat waktu, mengingat hal ini akan menjadi bahan pembahasan dalam Rapat Pleno Mahkamah Agung RI.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh aparatur dapat memberikan masukan konstruktif demi perbaikan dan penguatan pelaksanaan tugas peradilan agama di masa mendatang.
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
