
Jakarta Utara – Kamis, 11 September 2025, Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan sidang di luar gedung yang bertempat di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 September 2025.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk memberikan akses keadilan yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan dalam menjangkau kantor pengadilan di daratan Jakarta Utara.
Dalam kesempatan ini, majelis hakim, panitera pengganti, serta tim pelayanan Pengadilan Agama Jakarta Utara hadir langsung di lokasi untuk memproses berbagai perkara. Kehadiran layanan sidang di luar gedung sangat membantu masyarakat.


Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program Mahkamah Agung dalam memperluas akses keadilan. “Sidang di luar gedung ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, baik dari sisi biaya, waktu, maupun tenaga, serta mempercepat proses penyelesaian perkara,” ujarnya.
Masyarakat setempat menyambut baik kehadiran Pengadilan Agama Jakarta Utara di wilayah mereka, karena memudahkan proses penyelesaian perkara tanpa harus meninggalkan pulau untuk waktu yang lama.
Dengan terlaksananya sidang di luar gedung ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara semakin menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima, ramah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di daerah kepulauan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
