
Pulau Pramuka, 15-16 Mei 2025 – Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali melaksanakan sidang di luar gedung sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang prima dan merata bagi seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah kepulauan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat, tanggal 15 hingga 16 Mei 2025, bertempat di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Sidang di luar gedung ini merupakan bagian dari program pelayanan hukum terpadu yang bertujuan untuk mendekatkan akses peradilan kepada masyarakat yang secara geografis berada jauh dari pusat kota, sehingga mereka tidak harus datang ke kantor pengadilan di daratan Jakarta Utara untuk mengurus perkara.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Pengadilan Agama Jakarta Utara yang terdiri dari majelis hakim, panitera, serta staf pendukung lainnya hadir langsung di lokasi untuk menangani berbagai perkara, terutama perkara permohonan isbat nikah, dispensasi nikah, dan perkara-perkara keperdataan lainnya yang banyak dibutuhkan oleh warga kepulauan.
Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah peserta yang hadir dan mengikuti jalannya persidangan dengan tertib. Kehadiran pengadilan secara langsung di tengah masyarakat menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keadilan dan kepastian hukum, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.




Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan semangat Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan peradilan yang agung dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
“Dengan adanya sidang di luar gedung seperti ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan peradilan, khususnya mereka yang tinggal di wilayah kepulauan yang jauh dari pusat kota,” ujar beliau.
Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat pemerintahan setempat dan tokoh masyarakat Pulau Pramuka. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk keberpihakan pengadilan terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dengan cepat, murah, dan mudah.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
SMAP Bisa
WBBM InsyaAllah…!!!
