
Pengadilan Agama Jakarta Utara Gelar Sidang Isbat Nikah Bersama Pemerintah Kota Jakarta Utara
Jakarta Utara, 13 Desember 2024 – Dalam upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Jakarta Utara bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara menyelenggarakan Sidang Isbat Nikah pada hari Jumat, 13 Desember 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Walikota Jakarta Utara dengan dihadiri ratusan pasangan suami istri yang mengikuti proses legalisasi pernikahan mereka.
Sidang Isbat Nikah ini merupakan wujud kolaborasi antara Pengadilan Agama Jakarta Utara dan Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk membantu pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi. Kegiatan ini bertujuan memberikan perlindungan hukum atas status pernikahan, hak pasangan suami istri, serta hak-hak anak yang lahir dari pernikahan tersebut.











Proses sidang berlangsung dengan lancar, dipimpin langsung oleh para hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara yang didukung oleh petugas dari Pemerintah Kota Jakarta Utara. Selain itu, masyarakat yang hadir diberikan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan pernikahan untuk meminimalisir masalah hukum di masa depan.
Salah satu pasangan yang mengikuti sidang, menyampaikan rasa syukurnya setelah proses isbat nikah selesai. “Alhamdulillah, kami sangat terbantu dengan adanya program ini. Akhirnya kami bisa mendapatkan akta nikah resmi, sehingga bisa melengkapi administrasi untuk anak kami, seperti pembuatan akta kelahiran,” ungkapnya dengan penuh rasa haru.
Dengan adanya kegiatan ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan inovatif bagi masyarakat, serta mendukung terciptanya tatanan masyarakat yang lebih baik melalui kepastian hukum.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!